Definisi dan Fungsi Ijtihad
Secara bahasa ijtihad berarti pencurahan segenap kemampuan untuk mendapatkan sesuatu. Yaitu penggunaan akal sekuat mungkin untuk menemukan sesuatu keputusan hukum tertentu yang tidak ditetapkan secara eksplisit dalam al-Quran dan as-Sunnah. Rasulullah saw pernah bersabda kepada Abdullah bin Mas'ud sebagai berikut : " Berhukumlah engkau dengan al-Qur'an dan as-Sunnah, apabila sesuatu persoalan itu engkau temukan pada dua sumber tersebut. Tapi apabila engkau tidak menemukannya pada dua sumber itu, maka ijtihadlah ". Kepada �Ali bin Abi Thalib beliau pernah menyatakan : " Apabila engkau berijtihad dan ijtihadmu betul, maka engkau mendapatkan dua pahala. Tetapi apabila ijtihadmu salah, maka engkau hanya mendapatkan satu pahala ". Muhammad Iqbal menamakan ijtihad itu sebagai the principle of movement. Mahmud Syaltut berpendapat, bahwa ijtihad atau yang biasa disebut arro'yu mencakup dua pengertian :
a. Penggunaan pikiran untuk menentukan sesuatu hukum yang tidak ditentukan secara eksplisit oleh al-Qur'an dan as-Sunnah.
b. Penggunaan fikiran dalam mengartikan, menafsirkan dan mengambil kesimpulan dari sesuatu ayat atau hadits.
Adapun dasar dari keharusan berijtihad ialah antara lain terdapat pada al-Qur'an surat an-Nisa ayat 59.
2. Kedudukan Ijtihad
Berbeda dengan al-Qur'an dan as-Sunnah, ijtihad terikat dengan ketentuan-ketentuan sebagi berikut :
a. Pada dasarnya yang ditetapkan oleh ijtihad tidak dapat melahirkan keputusan yang mutlak absolut. Sebab ijtihad merupakan aktifitas akal pikiran manusia yang relatif. Sebagai produk pikiran manusia yang relatif maka keputusan daripada suatu ijtihad pun adalah relatif.
b. Sesuatu keputusan yang ditetapkan oleh ijtihad, mungkin berlaku bagi seseorang tapi tidak berlaku bagi orang lain. Berlaku untuk satu masa / tempat tapi tidak berlaku pada masa / tempat yang lain.
c. Ijtihad tidak berlaku dalam urusan penambahan � ibadah mahdhah. Sebab urusan ibadah mahdhah hanya diatur oleh Allah dan Rasulullah.
d. Keputusan ijtihad tidak boleh bertentangan dengan al-Qur'an dan as-Sunnah.
e. Dalam proses berijtihad hendaknya dipertimbangkan faktor-faktor motifasi, akibat, kemaslahatan umum, kemanfaatan bersama dan nilai-nilai yang menjadi ciri dan jiwa daripada ajaran Islam.
3. Cara ber-Ijtihad
Dalam melaksanakan ijtihad, para ulama telah membuat methode-methode antara lain sebagai berikut :
a. Qiyas = reasoning by analogy. Yaitu menetapkan sesuatu hukum terhadap sesuatu hal yang belum diterangkan oleh al-Qur'an dan as-Sunnah, dengan dianalogikan kepada hukum sesuatu yang sudah diterangkan hukumnya oleh al-Qur'an / as-Sunnah, karena ada sebab yang sama. Contoh : Menurut al-Qur'an surat al-Jum'ah 9; seseorang dilarang jual beli pada saat mendengar adzan Jum'at. Bagaimana hukumnya perbuatan-perbuatan lain ( selain jual beli ) yang dilakukan pada saat mendengar adzan Jum'at ? Dalam al-Qur'an maupun al-Hadits tidak dijelaskan. Maka hendaknya kita berijtihad dengan jalan analogi. Yaitu : kalau jual beli karena dapat mengganggu shalat Jum'at dilarang, maka demikian pula halnya perbuatan-perbuatan lain, yang dapat mengganggu shalat Jum'at, juga dilarang. Contoh lain : Menurut surat al-Isra' 23; seseorang tidak boleh berkata uf ( cis ) kepada orang tua. Maka hukum memukul, menyakiti dan lain-lain terhadap orang tua juga dilarang, atas dasar analogi terhadap hukum cis tadi. Karena sama-sama menyakiti orang tua. Pada zaman Rasulullah saw pernah diberikan contoh dalam menentukan hukum dengan dasar Qiyas tersebut. Yaitu ketika � Umar bin Khathabb berkata kepada Rasulullah saw : Hari ini saya telah melakukan suatu pelanggaran, saya telah mencium istri, padahal saya sedang dalam keadaan berpuasa. Tanya Rasul : Bagaimana kalau kamu berkumur pada waktu sedang berpuasa ? Jawab �Umar : tidak apa-apa. Sabda Rasul : Kalau begitu teruskanlah puasamu.
b. Ijma' = konsensus = ijtihad kolektif. Yaitu persepakatan ulama-ulama Islam dalam menentukan sesuatu masalah ijtihadiyah. Ketika �Ali bin Abi Thalib mengemukakan kepada Rasulullah tentang kemungkinan adanya sesuatu masalah yang tidak dibicarakan oleh al-Qur'an dan as-Sunnah, maka Rasulullah mengatakan : " Kumpulkan orang-orang yang berilmu kemudian jadikan persoalan itu sebagai bahan musyawarah ". Yang menjadi persoalan untuk saat sekarang ini adalah tentang kemungkinan dapat dicapai atau tidaknya ijma tersebut, karena ummat Islam sudah begitu besar dan berada diseluruh pelosok bumi termasuk para ulamanya.
c. Istihsan = preference. Yaitu menetapkan sesuatu hukum terhadap sesuatu persoalan ijtihadiyah atas dasar prinsip-prinsip umum ajaran Islam seperti keadilan, kasih sayang dan lain-lain. Oleh para ulama istihsan disebut sebagai Qiyas Khofi ( analogi samar-samar ) atau disebut sebagai pengalihan hukum yang diperoleh dengan Qiyas kepada hukum lain atas pertimbangan kemaslahatan umum. Apabila kita dihadapkan dengan keharusan memilih salah satu diantara dua persoalan yang sama-sama jelek maka kita harus mengambil yang lebih ringan kejelekannya. Dasar istihsan antara lain surat az-Sumar 18.
d. Mashalihul Mursalah = utility, yaitu menetapkan hukum terhadap sesuatu persoalan ijtihadiyah atas pertimbangan kegunaan dan kemanfaatan yang sesuai dengan tujuan syari'at. Perbedaan antara istihsan dan mashalihul mursalah ialah : istihsan mempertimbangkan dasar kemaslahan ( kebaikan ) itu dengan disertai dalil al-Qur'an / al-Hadits yang umum, sedang mashalihul mursalah mempertimbangkan dasar kepentingan dan kegunaan dengan tanpa adanya dalil yang secara tertulis exsplisit dalam al-Qur'an / al-Hadits.
Kitab-kitab Yang Meriwayatkan Hadits-hadits Palsu.
Diantara kitab-kitab yang banyak menggunakan hadits-hadits maudhu' ini ialah kitab-kitab seperti Tafsir Baidlawi, Tafsir Kilbi dan lain sebagainya. Kitab-kitab tasawwuf dan kitab-kitab akhlaq juga banyak terlibat dalam penyebaran hadits-hadits palsu ini. Di Indonesia masih banyak pesantren-pesantren dan buku-buku yang juga terlibat dalam penyajian-penyajian hadits-hadits palsu. Dan sampai saat ini ummat Islam belum mempunyai satu lembaga khusus yang bertugas mengoreksi buku-buku yang menyajikan hadits-hadits yang maudhu' ( palsu ).
Ceramah-ceramah Agama di tengah-tengah Masyarakat Islam Sampai Sekarang Ini Masih Sering Menyajikan Hadits-hadits Palsu.
12. Ceramah-ceramah Agama di tengah-tengah Masyarakat Islam Sampai Sekarang Ini Masih Sering Menyajikan Hadits-hadits Palsu.
Pada peringatan mauludan masih sering sekali terdengar : " Barangsiapa menafkahkan satu tali untuk mauludku aku akan menolongnya di Yaumil qiyamah ". Pada peringatan Isra dan Mi'raj masih sering pula disajikan dongengan-dongengan yang mencerikan tentang gambaran kendaraan Rasulullah, buraq, digambarkan sebagai berwajah wanita, berbadan seperti kuda, sayapnya paha dan lain sebagainya.
Siratal mustaqim yang terdapat dalam surat al-Fatihah dilukiskan sebagai jembatan yang sangat kecil seperti rambut dibelah tujuh, lebih tajam dari pedang yang paling tajam dan seterusnya. Selain itu populer pula dikalangan ummat Islam, pepatah-pepatah dari orang-orang tertentu atau kata-kata hikmat dalam bahasa Arab, yang dinilai dan populer sebagai sabda Nabi saw.
Mungkin karena isinya cukup baik sehingga masyarakat Islam menilainya sebagai sabda Rasulullah itu. Contoh antara lain : " Cinta tanah air itu sebagian daripada iman ". " Islam tidak akan ada tanpa adanya organisasi. Organisasi tidak akan ada tanpa adanya pemimpin. Pemimpin tidak akan ada tanpa adanya kepatuhan ". " Agama itu akal pikiran. Tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal pikiran ". " Engkau lihat kotoran nyamuk pada muka orang lain, dan engkau tidak melihat kotoran unta yang ada pada mukamu sendiri ". " Terkadang kefakiran itu mendorong kepada kekufuran ".
ceramah agama islam mualaf
“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” (HR Muslim no. 2674).
http://pakdenono.com/down/strategi.mp3
http://pakdenono.com/down/murtadin_mualaf_cd2.mp3
Membongkar Dusta Pendeta Rudy Muhamad Nurdin
Pendeta Nurdin menulis belasan buku Kristen yang di bungkus dengan ayat-ayat Al-Qur‘an, yang isinya banyak melecehkan Islam. Bagaimana penilaian Ustadz?
Apa yang dilakukan oleh Pendeta Nurdin ini semakin menyakinkan kita bahwa segala bentuk kebohongan, manipulasi menjungkirbalikkan kebenaran, itulah yang selalu dilakukan oleh kalangan yang ingin merusak akidah Islam. Cara-cara yang tidak terhormat seperti itu dibiarkan dan ditolelir oleh gereja-gereja yang melindunginya.
Jadi yang dilakukan oleh Pendeta Nurdin ini semakin meyakinkan kita bahwa segala tipu daya dan tipu muslihat itu sudah menjadi metodologi dari kalangan mereka itu. Itulah sebabnya kita menginginkan adanya aturan main, termasuk kode etik penyiaran agama.
Berdasarkan hal-hal tadi, sudah sangat mendesak perlunya aturan main yang mengatur tatacara penyebaran agama. Karena masyarakat kita ini majemuk.
Kenapa Nasrani bersikap menolak aturan main penyebaran agama?
Ada 3 hal yang menjadi sebab: pertama, mereka menolak campur tangan negara berkenaan dengan agama dan institusi-institusi agama. Kedua, Mereka menolak segala bentuk pengaturan hukum dan undang-undang berkenaan dengan agama dan institusi-institusi. Ketiga, mereka menolak asas proporsionalitas.
Nah, ketiga hal ini adalah sikap yang licik. Bagi Indonesia yang sangat luas, berbagai agama dan kultur masyarakat dengan jumlah penduduk yang lebih besar, kalau negara tidak boleh mengatur dalam hal-hal yang menyangkut agama di wilayahnya, maka akan menimbulkan masalah.
Mereka sebenarnya terpaksa menerima aturan, tapi pada dasarnya mereka menolak. Maka sejarah mencatat. Baru satu hari umur republik ini, pada tanggal 18 Agustus 1945 mereka meminta agar 7 kata dalam piagam Jakarta dicoret.
Sepanjang sejarah kita perhatikan, mereka selalu menolak campur tangan negara dalam agama dan institusi agama. Mulai dari RUU Peradilan Agama, RUU Sisdiknas, RUU Perkawinan, dll.
Jadi pengaturan penyiaran agama ini semakin sulit?
Sayangya, tidak ada apresiasi dari pemerintah terhadap umat Islam. Betapa umat Islam sebagai umat yang mayoritas terhadap kokoh-tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebaliknya, jika ada hal-hal yang buruk selalu ditimpakan kepada umat Islam.
Bagaimana tindakan umat Islam menghadapi gerakan Pendeta Nurdin dan yang semisalnya?
Kita wajib mempertahankan akidah. Kita mulai dari diri sendiri, lalu rumah tangga, kemudian masyarakat, komunitas, dan seterusnya. Kemudian jangan melakukan tindakan-tindakan anarkhis yang justru melahirkan sikap ketidaksimpatian orang terhadap Islam. Kita Kita harus menjaga kekompakan sesama ormas Islam.
Tindakan konkret terhadap Pendeta Nurdin, menurut pendapat saya, tempuh jalur hukum saja. Pendeta Nurdin harus diproses hukum, dan buku-bukunya harus ditarik dari peredaran. Makanya kita memerlukan pendalaman secara hukum terhadap kasus-kasus seperti itu.
| Drs. Abu Deedat MH, Ketua Umum Tim FAKTA: “Itulah Misi Musang Berbulu Ayam” |
Bagaimana pandangan Ustadz terhadap buku-buku Pendeta Nurdin?
Memang Pendeta menyebarkan misi melalui pendekatan-pendekatan seperti yang dilakukan oleh Paulus. Karena ini sasarannya untuk kalangan Islam, maka dia masuk dengan pendekatan-pendekatan Islam.
Dalam buku ini Nurdin menggiring pembaca kepada ajaran Nabi Muhammad dulu, seolah olah Nurdin mengakui dan membenarkan Nabi Muhammad. Tapi ujung-ujungnya dia mengatakan bahwa Nabi Muhammad menikah dengan cara Kristen dan diberi kado berupa Alkitab perjanjian baru dan lama. Jadi, judul islami dalam buku-buku Pendeta Nurdin itu untuk mengelabui saja. Cara-cara inilah yang disebut dengan musang berbulu ayam.
Bagaimana cara kita untuk menghadapi metode Pemurtadan Pendeta Nurdin?
Pertama, kita perlu meluruskan berbagai kekeliruan dlam tulisan-tulisannya. Kedua, harus diungkap kebohongan-kebohongan yang dia lakukan, karena dia itu mengaku Islam tapi membaca Al-Qur‘an saja tidak bisa. Saya dan Pak Abujamin Roham sudah pernah bertemu muka dengan dia dalam forum dialog agama di Rawamangun, Jakarta Timur beberapa tahun silam. Ketika saya test dia untuk membaca Al-Qur’an, ternyata dia tidak bisa membaca. Ketika saya tanya di mana tertulis sejarah bahwa Nabi Muhammad menikah dapat kado Bibel? Pendeta Nurdin pun tidak bisa menunjukkan. Jadi, tulisan Pendeta Nurdin itu hanya akal-akalan saja.
Ketiga, kita harus melaporkan kepada pihak yang berwajib supaya dia ditindak secara hukum, karena dia telah menyalahi aturan-aturan penyebaran agama, dan cara yang dilakukan tidak fair.
Kalau dia beralasan untuk kalangan sendiri?
Lha nyatanya dijual secara umum. Dalam buku Ayat-ayat Penting dalam Al-Qur’an halaman 10 Nurdin menulis bahwa buku-buku itu ditujukan untuk semua umat Islam. Bohong, jika dia bilang untuk kalangan sendiri. Dia mengatakan memberi judul bukunya seperti itu agar bisa dibaca oleh umat Islam.
Dari segi apa Pendeta Nurdin dilaporkan kepada pihak yang berwajib?
Penipuan judul-judul bukunya yang seperti Islami tapi isinya memanipulasi sejarah, misalnya tuduhan bahwa Nabi menikah secara Kristen, Nabi sebagai pencetus Pantekosta, dll. Ini termasuk pelecehan, penyimpangan dan itu bisa dituntut.
| KH. Khalil Ridwan, Ketua MUI Pusat: “Pendeta Nurdin Harus Dilaporkan ke Polisi” |
Pendeta Nurdin menerbitkan buku-buku berkedok Islam yang isinya menghina Nabi SAW. Bagaimana komentar Pak Kyai?
Ya, sebenarnya itu dulu pernah dilakukan oleh Pendeta Suradi. Dia sudah difatwakan hukuman mati oleh Kyai Athian Ali Dai dari Bandung. Kemudian Suradi kabur dan ngumpet. Nurdin pun harus digituin, karena ia telah melakukan penipuan terhadap umat. Manipulasi ini sebuah kejahatan pemurtadan. Dia juga bisa dijerat dengan delik telah menodai ayat suci Al-Qur‘an. Jadi harus ada tindakan dari kita yang melaporkan ke polisi, bahwa ini adalah pelecehan terhadap Al-Qur‘an yang meresahkan umat. Ini yang dikhawatirkan akan menimbulkan suatu tindakan anarkhis sepihak dari umat Islam.
Pendeta Nurdin juga menulis bahwa Rasulullah menikahi Khadijah yang beragama Kristen dengan tatacara Kristien.
Ya, itu ada delik hukumnya.
Bagaimana MUI menyikapi hal ini?
Buku-buku seperti itu harus dikirim ke pengurus harian Komisi Pengkajian dan Penelitian. Setelah dikaji, nanti buku itu bisa direkomendasikan dan diusulkan ke pemerintah untuk melarang peredarannya.
Jadi, buku ini pantas untuk dituntut kepada pihak yang berwajib?
Iya, jelas! Itu termasuk penodaan agama, penipuan umat dan gerakan pemurtadan. Jelas pelanggaran terhadap SKB.
Mana pengakuan Yesus di dalam Alkitab bahwa dia beragama Kristen?
Pertanyaan Pertama
Mana pengakuan Yesus di dalam Alkitab bahwa dia beragama Kristen?
Semua pengikut Yesus pasti mengakui bahwa mereka beragama Kristen. Tetapi apakah ada di antara mereka bisa memberikan bukti atau menunjukkan ayat-ayat yang tertulis di dalam Alkitab bahwa Yesus beragama Kristen?
Pertanyaan seperti itu tampak sepele atau main-main, padahal kami benar-benar serius dan akan menepati janji bila ada diantara umat Kristiani atau dari agama manapun yang bisa memberikan bukti berupa ayat-ayatnya yang tertulis dalam Alkitab tentang pengakuan Yesus bahwa dia beragama Kristen.
Jika Yesus ternyata bukan beragama Kristen, lalu apa nama agama Yesus yang sebenarnya? Siapa saja yang bisa menunjukkan bukti atau menunjukkan ayat-ayat yang benar-benar tertulis di dalam Alkitab (Bible), pengakuan Yesus bahwa dia beragama Kristen, maka kami sediakan hadiah sebesar Rp. 10.000.000.- (sepuluh juta) tiap pertanyaan.
Banvak umat Kristiani tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Yesus bukan beragama Kristen dan yang menamakan agama itu `Kristen' bukan Yesus, tapi Barnabas dan Paulus (Saulus) di Antiokhia. Perhatikan ayat-ayat Alkitab dibawah ini :
"Setelah Barnabas datang dan melihat kasih karunia Allah, bersukacitalah ia. Ia menasihati mereka, supaya mereka semua tetap setia kepada Tuhan karena Barnabas adalah orang baik, penuh dengan Roh Kudus dan iman. Sejumlah orang dibawa kepada Tuhan. Lalu pergilah Barnabas ke Tarsus untuk mencari Sauius; dan setelah bertemu dengan dia, ia membawanya ke Antiokhia. Mereka tinggal bersama-sama dengan jemaat itu satu tahun lamanya, sambil mengajar banyak orang.
Di Antiokhia-lah murid-murid itu untuk pertama kalinya disebut Kristen.'
(Kis 11:23-26)
Ayat diatas membuktikan bahwa yang menamakan agama itu "Kristen' bukan Yesus. tetapi Barnabas dan Paulus.
Seumur hidupnya Yesus tidak pernah tahu kalau agama yang dibawanya dinamai Kristen, sebab nama "Kristen' itu baru muncul jauh setelah Yesus mati. Timbul pertanyaan; kalau begitu kapan Yesus mati dan kapan agama yang dibawanva dinama Kfisten? Menurut data yang kami baca dalam beberapa buku yang ditulis oleh kalangan Kristen sendiri, diantara-nya dalam buku "Religions on File" Yesus lahir sekitar tahun 4 SM (Sebelum Masehi) dan wafat sekitar tahun 29 M (Masehi). Sementara Paulus dan Barnabas memberi nama "Kristen" terhadap agama yang mereka bentuk, yaitu sekitar tahun 42 M. Ini berarti sekitar 13 tahun (42-29=13) setelah Yesus mati, baru muncul agama Kristen bentukan Barnabas dan Paulus.
Didalam kitab suci agama Islam yaitu A1 Qur`an, tidak dijumpai satu pun kata "Kristen", yang ada kata "Nashara" karena Yesus berasal dari kota Nazareth. Dan pengikut ajaran Yesus disebut "Nashrani” bukan Kristen. Bahkan didalam Alkitab itu sendiri, kata "Kristen' hanya disebutkan paling banyak 6 (enam) kali, yaitu pada Kis 11:26, Kis 26:28, Rm 16:7, 1 Kor 9:5, 2 Kor 12:2 dan 1 Ptr 4:16)
(ahmed Deedat)
Sebuah Pemeriksaan
PENGAKUAN YANG MEMBERATKAN
Nyonya Ellen G. White, seorang "Nabi" gereja Advent Hari Ketujuh, dalam komentar Injilnya pada buku pertama halaman 14, memuat pengakuan tentang kesalahan "Kitab Suci Injil".
"Injil" yang kita baca saat ini adalah hasil pekerjaan banyak penyalin yang dalam banyak hal mengerjakan pekerjaan mereka dengan ketelitian yang mengagumkan. Tetapi penyalin-penyalin ini tidaklah sempurna, dan Tuhan tidak menjaga mereka semua dari kesalahan penulisan."
Dalam komentar pada bagian selanjutnya, Nyonya White memberi kesaksian lebih lanjut:
"Saya melihat Tuhan menjaga Injil secara khusus," (terhadap apa?) "Ketika salinan Injil menjadi beberapa, orang-orang terpelajar dalam beberapa hal mengubah kata-kata dengan tujuan agar menjadi jelas, padahal kenyataannya membuat bingung yang telah jelas, karena menjadi condong terhadap pandangan mereka, yang dipengaruhi tradisi."
Penyakit yang Timbul
Penyakit mental adalah salah satu yang ditanamkan. Penulis ini dan para pengikutnya masih dapat meneriakkan dari puncak atap bahwa "Benar, Injil adalah Firman Tuhan yang sempurna." "Ya, Injil telah tercampur, tetapi murni." "Bersifat manusiawi, juga Ketuhanan." Apakah dalam bahasa mereka kalimat tersebut mempunyai arti? Ya, mereka memilikinya dalam hukum peradilan tetapi tidak dalam teologi. Mereka membawa sebuah "kebebasan penyair" dalam ajarannya.
"Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta (terhadap diri mereka sendiri)." (Al-Qur'an - Al-Baqarah (2): 10).
Kesaksian
Para penginjil yang paling riuh adalah Sekte Kesaksian Yehovah. Pada halaman 5 dari "Kata Pendahuluan" mereka yang telah disinggung sebelumnya, mereka mengakui:
"Dalam menyalin wahyu asli dengan tangan, elemen kelemahan manusia masuk di dalamnya, sehingga tak satu pun dari seribu salinan dalam bahasa aslinya, yang masih ada saat ini adalah duplikat yang sempurna. Ini berarti tidak ada dua salinan yang benar-benar sama."
Sekarang lihatlah, mengapa keseluruhan "kata pendahuluan" yang berjumlah 27 halaman dihilangkan dari Injil mereka. Allah telah membuat mereka menggantung dirinya sendiri melalui orang-orang terpelajar dari kalangan mereka sendiri.
Seadanya
Dari dua puluh empat ribu lebih naskah yang berbeda yang dibanggakan umat Kristen, para sesepuh gereja memilih empat yang paling cocok dengan anggapan mereka dan pendapat yang terbentuk sebelumnya, dan menyebutnya Injil Matius, Markus, Lukas dan Yohanes. Kita akan memperlakukan masing-masing kitab Injil tersebut sesuai dengan tempatnya. Marilah kita lihat kesimpulan penelitian Sekte Kesaksian Yehovah seperti ditulis dalam kata pendahuluan yang sekarang dihilangkan: "Karenanya, ini membuktikan bahwa teks asli naskah Yunani Kristen telah dirusak sama seperti teks LXX."
Kelompok ini telah lancang menerbitkan 9.000.000 (Sembilan Juta) salinan pada edisi pertamanya dari sebuah buku setebal 192 halaman yang berjudul "Is the Bible really the Word of God?" (= Apakah Injil Benar Firman Tuhan?) Di sini kita berhadapan dengan mental yang sakit, tidak ada sejumlah kerusakan, seperti yang dikatakan mereka, akan "cukup Besar Mempengaruhi Keaslian Injil" (?). Inilah logika Kristen!
Sebuah Pemeriksaan
Dr Graham Scroggie pada halaman 29 dalam buku yang telah disebutkan tadi mengaku:
"Marilah kita benar-benar jujur sewaktu membahas permasalahan ini, (apakah Injil firman Tuhan?). Pikirkan bahwa kita hendak mendengar apa yang dikatakan Injil tentang hal tersebut. Dalam sebuah hukum peradilan kita menganggap seorang saksi akan berbicara kebenaran, dan harus menerima apa yang dikatakannya jika kita tidak mempunyai dasar yang kuat untuk menuduhnya, atau dapat membuktikannya sebagai pendusta. Tentu saja Injil harus diberikan kesempatan yang sama untuk didengar, dan diterima seperti sebuah pemeriksaan."
Permintaan tersebut wajar dan beralasan. Kita akan melakukan tepat seperti permintaannya dan membiarkan Injil berbicara untuk dirinya sendiri.
Dalam lima kitab pertama Injil, Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan dan Ulangan, terdapat lebih dari 700 pernyataan yang membuktikan tidak hanya bahwa Tuhan bukanlah penulis kitab-kitab ini, tetapi bahkan tidak ada campur tangan Musa di dalamnya. Bukalah kitab ini secara acak dan Anda akan melihat:
-
"Dan Tuhan berkata kepadanya, Pergilah, kesalkan hatimu ... "
-
"Dan Musa berkata kepada Tuhan, orang-orang tersebut tidak dapat datang ...."
-
"Dan Tuhan berkata kepada Musa, Pergilah sebelum orang-orang tersebut ..."
-
"Dan Tuhan berbicara kepada Musa, mengatakan ...."
-
"Dan Tuhan berkata kepada Musa, Turunlah, hargailah ..."
Terbukti dan jelas bahwa semua ini bukanlah Firman Tuhan atau Musa, tetapi menunjukkan suara orang ketiga yang ditulis dari cerita orang.
Musa Menulis Sendiri Berita Kematiannya?
Mungkinkah Musa menyumbang berita kematiannya sendiri sebelum kematiannya? Apakah orang-orang Yahudi menulis sendiri berita kematiannya? "Lalu Musa ... meninggal ... Dan dia (Tuhan Yang Maha Kuasa) menguburnya (Musa) ... Dia berumur 120 tahun ketika meninggal ... Dan tidak ada lagi nabi yang bangkit di antara orang Israel seperti Musa ...." (Ulangan 34: 5-10). Kita akan menganalisa Perjanjian Lama lainnya yang dipresentasikan dari sudut yang berbeda. (ahmed Deedat)